KETENTUAN

Oleh Admin Saran KPI Pusat 21 September 2022

A.    DIFINISI

  1. Sistem Informasi Pengaduan (SIP) adalah layanan penyampaian seluruh aspirasi dan pengaduan penyiaran untuk masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website sip.kpi.go.id, twitter @KPI_Pusat, facebook @KPIPusat, instagram @kpipusat, SP4N-LAPOR!, dan aplikasi mobile (Android/IOS).
  2. Lembaga pengelola SIP adalah Komisi Penyiaran Indonesia.
  3. Pengguna adalah setiap orang yang menggunakan SIP.
  4. Instansi Penanggung Jawab adalah instansi yang berwenang untuk memberikan tindak lanjut dan menanggapi aduan maupun aspirasi yang masuk dari pengguna, hal ini mencakup keseluruhan kanal SIP. Adapun instansi yang terkait dan terhubung dalam pengelolaan layanan ini dapat dilihat pada http://www.kpi.go.id/id/kpi-daerah
  5. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan SIP untuk menyampaikan aspirasi, laporan dan komentar terkait dengan penyiaran melalui SIP
  6. Akun adalah informasi yang digunakan oleh pengguna, pengelola, dan penanggung jawab untuk masuk ke SIP
  7. E-mail Pengguna adalah alamat e-mail yang digunakan untuk aktivasi akun Pengguna pada SIP.
  8. Link Aktivasi adalah link untuk mengaktifkan akun Pengguna pada SIP yang dikirimkan ke E-mail Pengguna oleh Pengelola setelah proses registrasi SIP berhasil dan berlaku selama jangka waktu tertentu sebagaimana akan diberitahukan oleh Pengelola kepada Pengguna.
  9. Aduan Form adalah formulir elektronik pada SIP yang diisi oleh Pengguna untuk melakukan pengaduan penyiaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Nomor Lapor adalah nomor pengenal Aduan yang terbentuk secara otomatis dan diterima Pengguna setiap kali Pengguna selesai melakukan pengaduan penyiaran pada Aduan Form.
  11. Reservasi adalah pengajuan permintaan janji temu dengan Pengelola pada waktu yang ditentukan Pengguna dengan memperhatikan jam layanan Pengelola.
  12. Nomor Reservasi adalah nomor pengenal Reservasi yang terbentuk secara otomatis dan diterima Pengguna setiap kali Pengguna selesai melakukan reservasi. 

B.    REGISTRASI DAN AKTIVASI AKUN

  1. Untuk menggunakan SIP, Pengguna harus terlebih dahulu mengunduh SIP Mobile pada smarphone Android/IOS atau mengakses website SIP pada sip.kpi.go.id.
  2. Pengguna dapat menggunakan SIP dengan melakukan registrasi lebih dahulu dengan cara meng-input data sekurang-kurangnya nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, nomor telepon, provinsi domisili, E-mail Pengguna, username, dan password untuk mendapatkan Link Aktivasi yang akan dikirimkan oleh Pengelola ke E-mail Pengguna. Pengguna wajib membuka Link Aktivasi dalam jangka waktu tertentu (sebagaimana akan diberitahukan oleh Pengelola kepada Pengguna) sejak Pengguna melakukan registrasi SIP.
  3. Setelah melakukan registrasi, Pengguna dapat menggunakan SIP dengan melakukan login.

C.    KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN SIP

  1. SIP hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait penyiaran.
  2. Pengguna wajib memastikan E-mail Pengguna yang di-input pada Aplikasi adalah benar milik Pengguna.
  3. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan username serta password dan bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penyalahgunaan akun Pengguna.
  4. Penggantian username, password, dan informasi umum pengguna dapat dilakukan dengan mengakses menu Profil.
  5. Penggantian password dapat dilakukan juga dengan mengakses Lupa Password pada Form Login SIP
  6. E-mail Pengguna yang sudah didaftarkan dan diaktivasi tidak dapat didaftarkan kembali.
  7. Pengguna dapat mendaftarkan lebih dari 1 (satu) E-mail Pengguna untuk menggunakan Aplikasi.
  8. Pengguna tidak diperbolehkan untuk menggunakan identitas pribadi milik orang lain untuk menggunakan layanan SIP dan wajib menjaga kerahasiaan informasi yang didapatkan di SIP
  9. Pengguna tidak diperkenankan menyalahgunakan data dan informasi yang terdapat dalam layanan aplikasi SIP untuk tujuan yang merugikan pihak lain serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  10. Pengguna wajib memastikan kebenaran data yang di-input pada Aduan Form. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul atas pengisian data pada Aduan Form. Pengguna dengan ini membebaskan SIP dari segala macam tuntutan, gugatan dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun.
  11. Dengan pertimbangan tertentu Pengelola berhak menolak memproses Aduan yang di-input Pengguna pada Aduan Form sesuai ketentuan atau prosedur yang berlaku di SIP.
  12. Pengguna yang telah memiliki akun SIP dapat melihat informasi dan catatan terkait dengan Aduan Form dan/atau Reservasi pada menu yang tersedia.
  13. Pengguna wajib melakukan peningkatan versi (upgrade) SIP Mobile atas permintaan Pengelola.
  14. Kelalaian Pengguna dalam melakukan peningkatan versi (upgrade) SIP Mobile mengakibatkan Pengguna tidak dapat menggunakan SIP atau hanya dapat mengakses fitur tertentu di SIP.
  15. Jika ada perbedaan data pada Pengguna dengan data pada Pengelola maka yang berlaku adalah data pada Pengelola kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
  16. Data terkait SIP akan disimpan Pengelola sesuai ketentuan retensi yang berlaku.

D.    KETENTUAN PENGADUAN

  1. Pengguna tidak diperkenankan menyalahgunakan data dan informasi yang terdapat dalam layanan SIP untuk tujuan yang merugikan pihak lain serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pengguna tidak diperbolehkan memberikan pengaduan dan informasi yang mengandung unsur diskriminasi atau berpotensi menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antar- golongan (SARA), menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai-nilai agama.
  3. Penggunaan layanan SIP adalah untuk kepentingan pribadi, non-komersial, dan tidak boleh digunakan untuk tujuan yang merugikan pihak lain.
  4. Dengan mengirimkan teks, gambar, video, file dan lampiran lain saat menggunakan layanan, pengguna dengan ini memberikan lisensi kepada pengelola layanan atas materi tersebut dengan ketentuan bebas royalti atas penggunaan dan pendistribusian materi tersebut kepada pihak ketiga.

E.    KETENTUAN RESERVASI

  1. Pengguna dapat melakukan Reservasi apabila Pengguna telah memiliki akun SIP.
  2. Reservasi dapat dilakukan dengan mengisi Reservasi Form pada SIP Mobile.
  3. Reservasi dilakukan dalam batas waktu yang disediakan Pengelola.
  4. Lokasi reservasi adalah KPI Pusat.
  5. Pengelola berhak menyetujui / menolak reservasi yang diajukan Pengguna.
  6. Pengguna dapat mengubah data Reservasi selama belum terkonfirmasi Pengelola

F.    PENANGANAN TINDAK LANJUT

  1. Penanganan aduan dan/atau aspirasi yang diajukan oleh pengguna melalui SIP akan mengikuti proses bisnis yang ada sebagaimana tercantum dalam Standar Layanan SIP
  2. Penanganan aduan dan/atau aspirasi menjadi kewenangan dan tergantung dari keterhubungan dan kapabilitas masing-masing instansi penanggung jawab.

G.    LAIN-LAIN

  1. Penyedia layanan tidak memungut biaya apapun terhadap penggunaan layanan. Namun segala bentuk biaya yang diperlukan termasuk penyediaan telepon seluler, komputer, dan atau peralatan lain yang diperlukan untuk mengakses layanan, koneksi internet, dan keperluan telekomunikasi lainnya merupakan tanggung jawab pengguna
  2. Dengan mengunduh, mengakses, menjelajahi dan atau menggunakan layanan SIP ini, berarti Pengguna setuju untuk terikat oleh Ketentuan Penggunaan Layanan ini. Jika Pengguna tidak setuju dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, pengguna harus segera menghentikan akses dan penggunaan layanan yang ditawarkan pada SIP
  3. Dengan menggunakan layanan pengaduan ini, pengguna setuju dan memahami bahwa informasi yang terkait dengan data pribadi dan data pengaduan atau aspirasi dari pengguna akan diberikan kepada instansi terkait yang berhubungan dengan aduan dan atau aspirasi yang disampaikan oleh pengguna. Namun demikian, pengelola layanan memberikan jaminan kerahasiaan data dan informasi pada SIP
  4. Penyedia layanan berhak untuk mengubah ketentuan penggunaan ini setiap saat dan memberitahukan setiap perubahan kepada pengguna. Ketentuan yang baru akan menggantikan ketentuan yang sebelumnya telah disetujui.
  5. Pengelola layanan tidak menjamin bahwa SIP akan selalu dapat diakses, tanpa gangguan, tepat waktu, aman, bebas dari kesalahan atau bebas dari virus komputer atau hal yang merusak lainnya, dan atau bahwa layanan tidak akan terpengaruh oleh fasilitas infrastruktur, listrik atau telekomunikasi, kurangnya infrastruktur atau kegagalan teknologi informasi.
  6. Pengelola layanan tidak bertanggung jawab atas kesalahan menjelajahi situs dan atau mengunduh versi aplikasi mobile yang dilakukan pengguna dan ketidakcocokan perangkat yang digunakan pengguna, serta dampak resiko yang terjadi akibatnya.
  7. Jika pengguna terbukti menggunakan aplikasi untuk tujuan yang membahayakan, merugikan, atau di luar tujuan penggunaan yang dimaksudkan dalam aplikasi ini, maka penyedia layanan aplikasi tidak bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.